Senin, 05 Juni 2017

Wajib Tahu! Ini 3 Kondisi yang Buat Anda Haram/Justru Tetap Wajib Puasa

Loading...
KajianLagi - Puasa ramadhan merupakan ibadah yang wajib dijalankan umat muslim. Namun bagaimana jika seseorang dalam kondisi sakit, apakah ia masih wajib untuk menjalankan puasa? Sebenarnya, ada keringanan yang diberikan pada seseorang yang menderita sakit, tapi hanya jika rasa sakitnya membuat seseorang kesulitan berpuasa. Tapi dengan syarat, yakni harus meng-qada’atau menggantu puasanya di hari yang lain. Jika rasa sakitnya tidak menyulitkan untuk berpuasa, tentu saja Anda tetap wajib menjalankan puasa seperti biasanya. Dua Penyakit yang Banyak Diderita Manusia Akhir Zaman
Allah Ta’ala, berfirman yang artinya :
sakit saat puasa/klikdokter.com

 “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Hem, kira-kira sakit seperti apakah yang membuat kita diperbolehkan /dilarang puasa? Simak 3 kondisi berikut ini : Pahala Berlipat-Lipat Bagi Orang yang Suka Memberi Utang

1.    Sakit yang ringan

Sakit yang ringan merupakan satu kondisi dimana Anda mengalami sakit yang tidak menyulitkan Anda berpuasa atau tidak akan berpengaruh apa-apa jika Anda puasa. Contoh penyakit ringan ini adalah : pilek, pusing, maag ringan, dan lainnya.

2.    Sakit yang bertambah parah/lama jika puasa

Kondisi lainnya yang membuat Anda boleh tidak berpuasa atau makruh jika tetap nekat berpuasa adalah ketika sakit Anda bertambah parah atau lama jika dipaksakan puasa. Beberapa contoh penyakit ini adalah : typus, campak, dan beberapa penyakit lainnya dimana Anda harus menjaga asupan nutrisi dan cairan yang masuk ke tubuh.

3.    Puasa justru dapat berakibat fatal hingga kematian

Sakit yang membuat Anda semakin susah atau justru dapat mengantarkan Anda pada kematian jika nekat berpuasa. Kondisi ini membuat Anda haram berpuasa dan wajib meng-qadha di lain hari. Hal ini berdasarkan firman Allah, yang artinya :
 “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)
Tapi bagaimana dengan orang sehat yang jika melakukan puasa bisa sebabkan sakit, apakah boleh untuk stop berpuasa? Boleh, karena kondisi ini sama artinya seperti sakit yang jika berpuasa dapat bertambah parah penyakitnya.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Hem, sudah tahu khan betapa mudah solusi yang ditawarkan islam untuk orang sakit dalam menghadapi puasa ramadhan? Semoga bermanfaat yaa!