Rabu, 01 Juni 2016

Cara Islami melindungi wanita dari kejahatan

Loading...
Era globalisasi sekarang ini membawa dampak positif dan negatif secara bersamaan pada manusia. Dalam hal infomasi yang begitu cepat, begitu mudah didapat, menyebabkan efek peniruan, dan melihat berita dan tayangan tak senonoh sangat mudah diakses masyarakat. Hal ini akan berimbas pada kejahatan s3ksual terutama pada wanita yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan.

Kejahatan pada perempuan banyak ragamnya. Mulai dari kekerasan, penculikan, pemerk0saan, perampasan harta, pelecahan baik secara verbal maupun non verbal, penjerumusan pada pekerja s3ks komersial sampai dengan perdagangan perempuan. kejahatan inipun tidak mengenal usia dari yang batita sampai yang tua. Dan pelakunyapun beragam, ada dari orang yang tidak dikenal, sampai orang pada lingkungan rumah, bahkan orang-orang terdekat pada korban. 
Sehubungan dengan maraknya kejahatan yang mengintai kaum perempuan akhir-akhir ini, harus ada cara terbaik untuk melindungi kaum yang dianggap lemah ini. Untuk itu, marilah perhatikan Cara Islami melindungi wanita dari kejahatan berikut, agar terhindar dari kejahatan serupa.
1.    Tanamkan akhlak Islami sejak dini pada keluarga, terutama pada wanita, untuk berperilaku yang sopan, tidak mengundang bahaya atau kekerasan  baik fisik maupun psikis. Akhlak ini penting karena akhirnya akan menuntun wanita untuk melakukan sesuatuyang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan
2.    Cara berpakaian yang Islami patut di tularkan pada seluruh anggota keluarga. Tidak diperbolehkan memakai pakaian tipis, tembus pandang, ketat dan bentuk serta model yang mengundang perhatian orang banyak. Berpenampilan wajar, tidak berlebih-lebihan akan lebih santun dan aman.
3.    Terus memantau kondisi orang-orang didalam rumah. Bukan mengapa, terkadang kejahatan pada perempuan bukan hanya dilakukan oleh orang lain, atau orang yang tidak dikenal, namun malah orang-orang terdekat korban yang sama sekali tidak menyangka hal itu terjadi (seperti Paman, ponakan, saudara sepupu, saudara jauh atau teman dekat yang ikut menumpang dalam satu rumah).
4.    Meningkatkan peran keluarga. Jadikan seisi rumah saling menjaga, saling menolong dan selalu dalam rel Islami.
5.    Menegakkan hukum syar’I dalam rumah. Semisal tamu laki-laki tidak boleh masuk kedalam rumah jika tidak ada mahram laki-laki atau sudah dapat izin penghuni rumah. Hal ini selain menjaga kehormatan dan hubungan secara syar’I juga mencegah kejahatan pada wanita.
6.    Menerapkan cara berhubungan dengan orang lain secara Islami. Ajarkan penghuni rumah untuk sopan untuk bicara pada oranglain dan lawan jenis, untuk menundukkan wajah bila bicara dengan lelaki, tidak bertabaruj dan berkhalwat dan tidak berpergian jauh tanpa mahram, dan menerapkan jam malam pada penghuni rumah. Hal ini merupakan Cara Islami melindungi wanita dari kejahatan.
7.    Tidak memberikan peluang untuk kejahatan itu sendiri. Seperti diketahui jika kejahatan terjadi bukan hanya sekedar niat pelaku saja,namun adanya kesempatan dan unsur penyerta. Unsur penyerta ini terkadang malah bisa menduduki porsi terpenting. Seperti melihat wanita malam-malam jalan sendirian ditempat sepi,wanita membawa barang-barang mahal seperti perhiasan, dompet,tas,laptop,hape secara sembarangan hingga orang yang sebelumnya tidak ada niat mengambil atau melakukan kejahatan, dengan serta merta melihat mangsa didepan mata yang lemah dan mudah,maka akan melakukan kejahatan.
8.    Berbijak menggunakan media sosial yang sekarang marak. Anak-anak, baik lelaki dan perempuan sebaiknya diawasi dengan baik dan ketat penggunaan internet maupun hape. Larang jika sudah melewati batas, atau saat membuka konten yang kurang atau tidak pantas. Pun, dalam mencari dan berkomunikasi dengan teman dunia maya, jika tidak bijak, maka kejahatanpun bisa dengan mudah mengintai perempuan.
9.    Ajari perempuan untuk membela dirinya. Entah dengan cara ikut kursus bela diri, pengetahuan sederhana saat berhadapan dengan orang yang punya niat jahat,cara wanita menghindari kejahatan atau nomor telpon atau siapa yang bisa dihubungi jika kejahatan terjadi dan lain sebagainya.
10.    Berdoa,saat akan memulai aktivitas, atau akan keluar rumah agar terhindar dari kejahatan yang setiap saat bisa mengintai.
Demikian kesepuluh Cara Islami melindungi wanita dari kejahatan yang dapat  menjadi pedoman wanita dalam berperilaku dan menghindari kejahatan yang mengintai dirinya.