Loading...
KajianLagi - Hampir semua anak pasti ingin membahagiakan orang tuanya, bukan? Membahagiakan
orang tua termasuk satu hal yang wajib dilakukan oleh
seseorang, baik sebelum maupun setelah menikah. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk
membahagiakan orang tua, salah satunya dengan memberikan uang
bulanan pada mereka. Mungkin tidak semua orang tua mau menerima uang
tunjangan dari anaknya, karena ada orang tua atau mertua yang kondisi
ekonominya sangat berkecukupan atau bahkan lebih sehingga malah bisa
menunjang kehidupan anak dan menantunya. Namun hal itu tentu tidak
berlaku bagi orang tua atau mertua yang penghasilannya pas-pasan atau
kurang jika tidak dibantu. Jika demikian kenyataannya, lalu dalam
kondisi bagaimanakah anak wajib memberi uang bulanan pada orang tua /
mertua? Kenapa Harus Baca Surat Al Mulk? Alasannya Sungguh Mengejutkan
![]() |
jatah bulanan mertua |
Agar lebih jelasnya, simak saja penjelasannya berikut ini : Ibadah Satu Menit Balasannya Melimpah Ruah, Ini Rahasianya
Kewajiban suami setelah menikah
Setelah
menikah, suami memiliki kewajiban utama untuk memberikan nafkah kepada
istri dan anak-anaknya. Bagaimana dengan orang tua dan mertua? Jika
memiliki kelebihan, sebisa mungkin kita harus memprioritaskan untuk
memberi pada orang tua/mertua, karena berbuat baik pada mereka adalah
hal yang diperintahkan dalam agama islam.
Perintah berbuat baik kepada orang tua
Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. (Q.S: Al-Ahqaf: 15)
Dan dalam ayat Al Quran yang artinya :
“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)
Dan dalam ayat Al Quran yang artinya :
“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)
Bentuk berbakti kepada orang tua
Bentuk bakti kepada orang tua tidak selalu berupa materi, karena ada dua bentuk bakti pada orang tua, yakni :
• Ketika masih hidup, misalnya dengan cara : mengunjunginya, tidak menyakiti orang tua dengan kata/perbuatan, memberi nafkah semampunya, mendoakannya dan memberikan fasilitas kehidupan jika orang tua atau mertuanya termasuk kategori fakir miskin.
• Ketika sudah meninggal, yakni dengan cara : bersedekah atas nama orang tua/mertua, mendoakannya, mengunjungi kerabat/sahabatnya, dan lainnya.
Anak wajib memberi uang bulanan kepada orang tua / mertua, jika :
• Jika orang tua termasuk dalam kategori fakir miskin
• Jika anak memiliki kelapangan rizki dan mampu memberikan jatah bulanan kepada orang tua/mertua
• Ketika masih hidup, misalnya dengan cara : mengunjunginya, tidak menyakiti orang tua dengan kata/perbuatan, memberi nafkah semampunya, mendoakannya dan memberikan fasilitas kehidupan jika orang tua atau mertuanya termasuk kategori fakir miskin.
• Ketika sudah meninggal, yakni dengan cara : bersedekah atas nama orang tua/mertua, mendoakannya, mengunjungi kerabat/sahabatnya, dan lainnya.
Anak wajib memberi uang bulanan kepada orang tua / mertua, jika :
• Jika orang tua termasuk dalam kategori fakir miskin
• Jika anak memiliki kelapangan rizki dan mampu memberikan jatah bulanan kepada orang tua/mertua
Bagaimana seharusnya para istri menyikapinya?
Ketika
suami berniat memberikan sebagian penghasilannya kepada orang tua atau
mertua, para istri harus ridho dan tidak boleh mengeluh.
Dalam sebuah hadits Sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dikatakan bahwa Aisyah RA. bertanya pada Rasulullah, "Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?" Rasulullah menjawab, "Suaminya (apabila sudah menikah)."
Aisyah RA bertanya lagi, "Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?" Rasulullah menjawab, "Ibunya." (HR. Muslim)
Dalam sebuah hadits Sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dikatakan bahwa Aisyah RA. bertanya pada Rasulullah, "Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?" Rasulullah menjawab, "Suaminya (apabila sudah menikah)."
Aisyah RA bertanya lagi, "Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?" Rasulullah menjawab, "Ibunya." (HR. Muslim)
Bahkan, dalam sebuah hadits disebutkan jika harta anak adalah harta orang tua.
Suatu
hari datang seorang laki-laki pada Rasulullah, ia berkata, "Yaa
Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika bapak saya
menginginkan harta saya itu?" Rasulullah menjawab, "Kamu dan hartamu
adalah milik ayahmu." (HR. Ibnu Majah dan Ath Thabrani)
Dari penjelasan diatas, sudah jelas jika memberikan uang bulanan kepada orang tua atau mertua adalah amal shaleh yang sangat mulia. Semoga kita menjadi orang yang senantiasa mencintai dan berbakti pada orang tua/mertua.
Dari penjelasan diatas, sudah jelas jika memberikan uang bulanan kepada orang tua atau mertua adalah amal shaleh yang sangat mulia. Semoga kita menjadi orang yang senantiasa mencintai dan berbakti pada orang tua/mertua.